TANGGUNG JAWAB GURU DALAM KEPRIBADIAN DAN PEMBELAJARAN

  • Leni Setianingsih MI Ma'arif NU Kramat
Keywords: Guru, Tanggung Jawab, Kepribadian, Pembelajaran

Abstract

Guru memiliki peran strategis dalam dunia pendidikan sebagai pendidik profesional yang tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga memikul tanggung jawab moral dan ilmiah dalam membentuk karakter peserta didik. Tanggung jawab guru meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pembelajaran, serta pengembangan profesionalisme dan pembinaan karakter siswa. Dalam menjalankan peran ini, guru dituntut untuk terus mengembangkan kepribadian yang matang dan menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Seiring dengan perkembangan pendidikan modern, fungsi guru juga berkembang dari sekadar pengajar menjadi pengarah dan pengelola proses pembelajaran. Dengan demikian, tanggung jawab guru dalam pembelajaran mencakup peran sebagai perancang pembelajaran, manajer kelas, dan evaluator hasil belajar. Keseluruhan tanggung jawab ini bertujuan untuk menciptakan proses pembelajaran yang efektif, bermakna, dan berorientasi pada pembentukan manusia yang cerdas, berakhlak, dan berkepribadian luhur.

 

References

Andiyanto, D. T. (2021). Peran Pendidik Agama Islam Terhadap Pembentukan Kepribadian Anak Usia Dini. IJIGAEd: Indonesian Journal of Islamic Golden Age Education, 1(2).
Azizah, A. N. ’Ilmi, & Dkk. (2024). Profesi Keguruan Menjadi Guru Profesional. Tahta Media Grup.
Barnawi, & Arifin, M. (2012). Etika Dan Profesi Kependidikan. Ar-Ruzz Media.
Bourke, T., Ryan, M., & Ould, P. (2018). How do teacher educators use professional standards in their practice? Teaching and Teacher Education.
Hardiyati, M., Isnaini, F., Apriani, W., Hasanahti, M., & Hasibuan, P. H. (2022). Strategi Meningkatkan Kinerja Guru Profesional. Cendekiawan:Jurnal Pendidikan Dan Studi Keislaman, 1(1), 19–25.
Hardiyati, M., Jannah, F. R., & Mubarok, V. M. (2024). Strategi Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di MI Ma ’ arif NU Kedungwringin. Edu Society: Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial, Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(3), 1709–1717.
Indonesia. (2003). Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional. Kementerian Pendidikan.
Mestika, Z. (2004). Metode Penelitian Kepustakaan. yayasan Bogor Indonesia.
Nailah, C., & Afifa, M. (2022). Memahami Komitmen Guru Professional. Jurnal Pendidikan Guru, 3(2), 86–93.
Prastowo, A. (2016). Metode Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan Penelitian. Ar-Ruzz Media.
Rohman, A. (2013). Memahami Ilmu Pendidikan. Aswaja Perindo.
Roqib, & Nurfuadi. (2009). Kepribadian Guru. Grafindo Litera Media.
Sanjaya, W. (2011). Pembelajaran Dalam Implementasi KBK. Kencana.
Syah, M. (2014). Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. Remaja Rosdakarya.
Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar, (2016).
Published
2025-01-31